> >

Langkah Kapolri akan Tindak Aparat yang Langgar Aturan Didukung Banyak Kalangan, Tunggu Realisasi

Peristiwa | 20 Oktober 2021, 14:32 WIB
Kapolri memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan. (Sumber: Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  gerah dengan aparat di bawahnya yang banyak melanggar aturan.

Dia pun memerintahkan seluruh kapolda dan kapolres untuk menindak tegas oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. 

Bahkan, Kapolri meminta agar tidak ragu menjatuhi sanksi tegas berupa pemecatan.

"Jadi, tolong tidak pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dan proses pidana! Segera lakukan. Dan, ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam memberikan arahan pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Arahan Kapolri tersebut sebagai respon atas banyaknya kasus aparat yang melanggar aturan yang mencuat ke permukaan publik. Misalnya, aparat yang diduga melakukan tindakan asusila seperti yang terjadi pada Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atau melakukan kekerasan kepada demonstran, di Kabuparen Tangerang Banten.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus hancur gara-gara hal seperti ini," tegas Kapolri.

Komitmen Kapolri yang akan menindak bawahannya tersebut mendapatkan dukungan banyak kalangan.

Baca Juga: Pesan Tegas Kapolri untuk Kasus di Polserk Parigi, Sulawesi Tengah

Sejarawan JJ Rizal, dalam cuitan di twitternya menuliskan, "Bapak kapolri jg perlu introspeksi, bagaimana kritik yg datang bapak arahkan jadi bahan evaluasi en komitmen kuat melakukan perubahan yg nyata di kepolisian, sehingga dirasakan betul oleh publik hadir serta mengayomi," tulis Rizal.

Sementara Politukus Partai Gerindra Fadli Zon juga memberikan dukungan. "Ini langkah tepat Kapolri. Segera tindak copot, pecat dan pidanakan anggota yang meniduri anak tahanan;yg memeriksa hp org tanpa alasan; jadi pengguna, pengedar dan bandar narkoba;brutal terhadap demonstran;yang membunuh 6 anak muda dengan 19 peluru di jantung mereka," kata Fadli.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU