> >

Pengedar Sabu dalam Permen Ditangkap

Sapa indonesia | 16 Maret 2018, 15:55 WIB

Dua orang pelaku pengedar sabu dalam kemasan permen ditangkap polisi. Menurut pengakuan pelaku, dirinya sengaja mengemas sabu dalam bentuk kemasan permen untuk mengelabui petugas.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sabu seberat 3 ons.

Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki lebih lanjut siapa saja yang membeli sabu dari kedua pelaku, mengingat kemasan permen identik dengan produk yang dekat dengan anak – anak.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU