> >

Waspada Data Pribadi Dicuri untuk Akses Aplikasi Pinjol, Ini Pencegahannya

Sosial | 18 Oktober 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi tagihan Pinjol ilegal (Sumber: Instagram @ojkindonesia)

Tidak hanya itu, pengguna aplikasi pinjol juga harus memahami syarat dan ketentuan mekanisme aplikasi pinjol tersebut.

Menurut Lukito, saat ini masih banyak masyarakat yang tergiur pinjol tetapi tidak diikuti dengan literasi digital untuk memahami mekanisme aplikasi pinjol bekerja.

Keempat, masyarakat pengguna pinjol juga diimbau untuk mewaspadai adanya permintaan akses data. Pengguna perlu mempertimbangkan permintaan akses apakah sesuai atau justru di luar kewajaran.

Baca Juga: 86 Karyawan Pinjol Diperiksa di Mapolda Jabar

“Misalnya aplikasi pinjol minta izin untuk akses address book di ponsel, ini kan tidak berhubungan. Hal seperti ini yang harus diwaspadai,” tuturnya.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU