> >

PPKM Berakhir Hari Ini, Akan Diperpanjang Lagi hingga Akhir Tahun?

Update corona | 18 Oktober 2021, 06:28 WIB
Ilustrasi pelonggaran PPKM. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai 5 Oktober lalu dijadwalkan berakhir hari ini, Senin (18/10/2021).

Seperti diketahui, pemberlakuan PPKM tersebut sudah berkali-kali diperpanjang. Namun, apakah kali ini akan kembali diperpanjang atau dilakukan pelonggaran 100 persen di beberapa wilayah?

Hingga artikel ini ditulis, Senin (18/10/2021) pagi, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah soal PPKM tersebut, diperpanjang lagi atau semakin dilonggarkan.

Namun beberapa keterangan yang disampaikan Satgas Covid-19, kemungkinan PPKM akan terus berlanjut hingga akhir tahun, demi mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 yang berpotensi terjadi karena libur panjang.

Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, BPS Catat Mobilitas Warga di Tempat Belanja Mulai Alami Peningkatan

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan salah satu langkah menghadapi potensi gelombang ketiga Covid-19 adalah perpanjangan PPKM.

Menurut Sonny, kebijakan PPKM juga tetap diberlakukan di berbagai daerah, meski di beberapa daerah telah dilakukan pembukaan berbagai aktivitas masyarakat.

"PPKM terus diberlakukan, baik PPKM level 3, 2 dan 1," katanya dilansir dari covid19.go.id, Senin. 

Selain itu, kata dia, pemerintah terus berusaha meningkatkan kapasitas tes Covid-19. "Antisipasi gelombang ketiga, testing terus ditingkatkan," kata Sonny.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mewanti-wanti Pemerintah Daeraha (Pemda) soal potensi gelombang ketiga Covid-19 yang bisa disebabkan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU