> >

Survei SMRC: 84% Publik Tidak Setuju Adanya Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Politik | 15 Oktober 2021, 15:49 WIB
ILUSTRASI. Sebanyak 84 persen publik menghendaki masa jabatan presiden maksimal dua periode saja. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Secara khusus, survei tersebut mengungkap bahwa publik pada umumnya tidak setuju Presiden Jokowi kembali menjadi calon presiden untuk ketiga kalinya.

"Responsnya mencapai 62 persen."

"Yang setuju lebih sedikit, 34 persen, dan yang tidak menjawab 4 persen," papar Abbas

Sementara, dari Mei 2021 ke September 2021, yang menolak Jokowi kembali menjadi calon presiden pada 2024 naik dari 53 persen menjadi 62 persen.

"Ini konsisten dengan temuan sebelumnya bahwa semakin banyak warga yang menginginkan masa jabatan presiden dibatasi dua periode saja, masing-masing lima tahun," jelasnya.

Abbas menambah, survei tersebut dilakukan untuk merespons wacana amandemen UUD 1945 termasuk soal masa jabatan presiden.

Bagi dia, wacana tersebut hanya berputar di elite tertentu saja. Sedangkan masyarakat umumnya tidak melihat adanya urgensi amandemen UUD 1945.

Untuk diketahui, survei tersebut dilakukan di seluruh Indonesia, kepada warga yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih.

Dari respons itu, tim SMRC memilih secara random (multistage random sampling) sebanyak 1.220 responden. Adapun responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 981 atau 80 persen.

Responden yang valid itulah yang kemudian dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei dilakukan sepanjang 15-21 September 2021.

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU