> >

Penunjukan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN Timbulkan Polemik, Ini Pembelaan PDIP

Politik | 15 Oktober 2021, 13:12 WIB
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberi sambutan saat acara deklarasi di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jakarta, Rabu (14/5/2014). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa akan mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2014 pada 9 Juli 2014 mendatang. (Sumber: KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Penunjukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menimbulkan polemik. Sejumlah tokoh menduga itu merupakan kebijakan mempolitisasi riset. 

Lalu bagaimana pembelaan kader PDIP ihwal tudingan tersebut? 

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menjelaskan, pengangkatan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN, mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021 tentang BRIN. 

Baca Juga: Kepala BRIN: Pengangkatan Megawati Jadi Dewan Pengarah adalah Dukungan Politik

Khususnya pasal 6 yang menyebutkan: Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

"Saya garisbawahi di sini adalah berpedoman pada nilai Pancasila," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021). 

Menurut dia, artinya pemerintah ingin agar setiap kegiatan riset dan inovasi itu harus berpedoman pada Pancasila. 

Artinya, kata Ahmad, riset dan inovasi yang sesuai dengan nilai Ketuhanan yang Maha Esa; kemanusiaan yang adil dan beradab; yang menjaga persatuan Indonesia; yang memastikannya demokratis berasas musyawarah untuk mufakat; dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Lalu pasal 7 ayat 2 yang berbunyi: Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila," ujarnya. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Megawati Sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN

Ia menyebut ada kaitan antara posisi Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan penunjukannya sebagai ex officio Dewan Pengarah BRIN.

Wakil Ketua MPR itu menyayangkan ketika ada yang mengkritik keputusan tersebut dan mempertanyakan alasan tidak mengangkat seorang ilmuwan atau periset berkaliber sebagai ketua dewan pengarah. Menurut Ahmad, sebenarnya pengkritik itu sedang mempertanyakan keputusan pemerintah untuk memastikan riset dan teknologi berdasarkan Pancasila. 

"Apa yang salah jika Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin ingin memastikan bahwa setiap kegiatan riset dan inovasi di Indonesia itu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila? Bagi kami, tak ada salahnya sama sekali kalau pemerintah pusat memilih prinsip itu," katanya. 

Selain itu, sambungnya, Megawati tak sendirian di dalam Dewan Pengarah. Ada sembilan tokoh lainnya yang masuk ke Dewan Pengarah yang akan memastikan BRIN berjalan sesuai amanat peraturan yang memayunginya. 

"Jika kemudian dituding bahwa Dewan Pengarah ini adalah bagian dari partisan dan kepentingan praktis partai politik, bagi kami ini sangat tidak berdasar yang tak perlu dibahas lebih lanjut," katanya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengkritisi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melantik Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Baca Juga: Jokowi Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, PKS: Pemerintah Jangan Politisasi Riset

Menurut dia, saat ini adalah titik yang krusial dalam kaitannya dengan intervensi ideologi-politik di dunia riset dan inovasi. 

"Dengan kondisi ini, menurut saya, terbuka lebar peluang politisasi riset. Apalagi Ketua Dewan pengarah BRIN memiliki kewenangan yang lumayan besar, termasuk membentuk satuan tugas khusus," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU