> >

Dinkes DKI Pastikan Tindakan Bidan yang Diduga Melecehkan Ibu Hamil Sudah Sesuai Prosedur

Politik | 14 Oktober 2021, 04:30 WIB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/6/2021). (Sumber: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tindakan yang dilakukan bidan terhadap pasien ibu hamil 9 bulan yang datang ke Puskesmas di daerah Jakarta Barat sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, dalam penegakan diagnosa diperlukan sejumlah tahapan.

Mulai dari anamnesa atau wawancara terhadap pasien, pemeriksaan fisik hingga sejumlah pemeriksaan penunjang lainya untuk penegakan diagnosa.

Baca Juga: Nakes Lakukan Pelecehan Verbal pada Ibu Hamil, Dinkes DKI Akan Beri Pembinaan

Kemudian jika dalam pemeriksaan fisik ditemukan suatu kecurigaan terhadap kasus tertentu atau gejala tertentu, tentu diperdalam dalam wawancara tenaga kesehatan terhadap pasien. 

Menurut Widyastuti, dalam prosedur anamnesa atau wawancara mendalam akan dikaitkan dengan standar identitas dan sebagainya. 

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tenaga kesehatan itu sudah berdasarkan temuan di lapangan. 

Widyastuti juga menyatakan, setiap langkah-langkah yang dilakukan bidan puskesmas sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada yang dilakukan di luar pakem atau prosedur dinas kesehatan.

Baca Juga: Viral Oknum Nakes Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Ibu Hamil, Dinkes DKI: Sedang Kami Telusuri

"Itu tim kita sudah lakukan sesuai SOP, mempertanyakan. Jadi gini, di dalam suatu pelayan kesehatan ada langkah-langkah penegakan diagnosa, mulai dari anamnesa atau wawancara, pemeriksaan fisik dan nanti apa keputusannya, pemeriksaan penunjang," ujar Widyastuti, Rabu (13/10/2021).

Widyastuti mengatakan, meski tindakan yang dilakukan bidan Puskesmas di daerah Jakarta Barat tersebut sesuai dengan SOP, namun Dinkes DKI Jakarta tetap melakukan pembinaan.

Pembinaan ini dilakukan untuk mengingatkan kembali tugas dari tenaga kesehatan tersebut. Termasuk juga memperlakukan dan menangani pasien yang datang ke fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Waspada! Ibu Hamil Jangan Lakukan Ini Untuk Cegah Risiko Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi

"Semua bidan harus bekerja, kalau tidak nanti tak ada yang menolong persalinan. Pembinaan tetap kami lakukan dalam arti semua tim harus ingat bahwa klien adalah konsumen yang harus diberikan pelayanan terbaik," ujar Widyastuti.

Sebelumnya, dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oknum bidan Puskesmas di daerah Jakarta Barat viral di media sosial.

Dugaan pelecehan verbal tersebut diunggah akun TikTok @stevfanywijaya pada 2 Oktober 2021. 

Pada video tersebut, pemilik akun menceritakan mengenai kerabatnya yang sedang mengalami kontraksi hamil sembilan bulan dan tidak dilayani dengan BPJS karena tidak didampingi oleh suami.

Baca Juga: Biskuit Ibu Hamil dari Porang Buatan Mahasiswa di Malang, Mampu Redakan Mual

"Tenaga-tenaga medis tersebut mengatakan seperti ini, 'Kalau tidak ada suami tidak bisa pakai BPJS, kalau ada suami baru bisa pakai BPJS' dengan nada ketus," tulis keterangan akun itu.

Selain menolak pelayanan BPJS pasien, tenaga kesehatan juga mengucapkan kalimat pelecehan dengan menanyakan sudah berapa banyak lelaki yang berhubungan dengan si pasien.

"Bidan tersebut bisa-bisanya menyerang saudara saya (pasien) yang sedang mules dan nangis merintih kesakitan dengan pertanyaan 'sudah berhubungan sama berapa cowok buk? PANTASKAH?" tulis akun @stevfanywijaya.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU