> >

Formula E Batal Digelar di Monas, Wagub DKI Sebut Bukan karena Alasan Politis

Peristiwa | 10 Oktober 2021, 06:17 WIB
Ilustrasi Balap Formula E. Ajang Formula E yang sedianya bakal berlangsung di kawasan Monas Jakarta akhirnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipindahkan ke lokasi lain di Ibu Kota.(Sumber: FIA Formula E)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut batalnya penyelenggaraan ajang balap Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, bukan karena alasan politis. 

"Enggak ada, enggak ada urusan politis, urusan Formula-E itu urusan olahraga dan ini bagaimana kita mendukung Jakarta Langit Biru tanpa polusi," kata Riza di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (8/10/2021) malam. 

Riza mengatakan, ada sejumlah faktor yang menjadi alasan batalnya Monas menjadi lokasi balap Formula E yakni karena statusnya sebagai cagar budaya (heritage), hingga ring satu.

"Seperti yang kita sering sampaikan, bahwa Monas itu kan masuk 'heritage', cagar budaya, ring satu jadi secara teknis banyak faktor sehingga dicari alternatif tempat lain," kata Riza.

Baca Juga: Formula E Batal Diadakan di Monas, Wagub DKI Beber Alasannya

Karena itulah kemudian ada kendala perizinan terkait dengan penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.

Riza mengatakan, pihak PT Jakarta Propertinda hingga Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah menyiapkan lima alternatif lokasi ajang balap yang rencananya digelar 2022.

Akan tetapi, Riza tidak mau merincinya lebih lanjut, meski sempat terlontar dua di antaranya, yakni di Senayan dan pulau hasil reklamasi (Pantai Kita Maju Bersama).

"Nanti kita tunggu ya, sedang dikoordinasikan dari pihak Formula E nanti yang akan datang, untuk memastikan mana yang terbaik dari pilihan-pilihan alternatif yang ada," kata Riza.

Baca Juga: UPK Monas Tegaskan Proyek Revitalisasi Tak Berhubungan dengan Formula E

Sebelumnya, pengamat politik Ujang Komarudin menilai ada nuansa politik dalam tarik ulur keputusan Kementerian Sekretariat Negara saat melarang pelaksanaan Formula E di Monas yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ada dimensi politik yang kental, awalnya gubernur mengajukan tapi dilarang, tapi setelah itu diizinkan," kata Ujang dikutip dari Kompas.com. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU