> >

Kubu Moeldoko: Yang Hadir di KLB Lebih Banyak Ketimbang Kongres 2020 yang Diselenggarakan SBY

Politik | 8 Oktober 2021, 19:03 WIB
Kubu Moeldoko menggugat DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Yasonna Laoly ke PN Jakarta Pusat. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva yang menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang sebagai kumpulan kerumunan tidak bisa diterima oleh kelompok Moeldoko.

Satu di antara penggagas KLB Partai Demokrat, Darmizal mengatakan, Hamdan Zoelva memberikan pernyataan seperti itu karena tidak hadir di Deli Serdang saat kongres berlangsung.

“Dia tidak hadir dalam KLB yang semarak. Jumlah yang hadir dalam KLB (di Deli Serdang) itu lebih banyak ketimbang kongres 2020 yang diselenggarakan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan gerombolannya,” ujar Darmizal kepada Kompas.TV pada Jumat (8/10/2021).

Darmizal lebih lanjut mengaku prihatin kepada Hamdan Zoelva yang kini memilih sebagai kuasa hukum.

Menurutnya, Hamdan Zoelva saat ini sedang merendahkan intelektualnya sebagai bekas Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dia sedang menurunkan kualitas intelektual dirinya untuk menyesuai dengan tempat dia bekerja sebagai kuasa hukum,” kata Darmizal yang pernah menjadi relawan Jokowi itu.

Baca Juga: Hamdan Zoelva: KLB Deli Serdang Demokrat Bukan Kongres, tapi Kumpulan Kerumunan

“Saya merasa prihatin terhadap hal demikian, menyayangkan independensinya, karena sekarang beradaptasi dengan lingkungan yang tidak pas,” tambahnya.

Bagi Darmizal, apa pun yang diungkapkan oleh kelompok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan SBY tidak layak dipercaya.

Dia menuturkan, sudah banyak bukti kebohongan yang akhirnya terkuak.

“Misal, katanya harus memakai produk dalam negeri tapi AHY pakai merek Louis Vuitton. Terus, katanya katakan tidak pada korupsi tapi terbukti banyak orang terdekatnya korupsi,” ucap Darmizal.

Dalam pernyataannya, Darmizal menilai pernyataan-pernyataan yang keluar dari kelompok AHY tidak lebih sebagai sebuah kepanikan.

Berbeda dengan pihaknya, yang begitu melakukan KLB sudah paham risikonya seperti apa.

“Apa yang disampaikan pihak SBY itu menunjukkan kepanikan, emosi, cenderung lekas marah, grasa grusu, sradak sruduk, itu efek ketidaksiapan menghadapi kekalahan,” katanya.

“Karena kepanikannya sampai mengungkapkan kalimat tudingan Ibu Megawati menggulingkan Gus Dur, itu kan hanya memperlebar musuh,” tambahnya.

Baca Juga: Jubir Moeldoko untuk Demokrat: Hamdan Zoelva Mulai Tertular Virus Bohong DPP AHY?

Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva, menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang hanya merupakan kumpulan kerumunan.

Dasarnya, saksi fakta pihak Moeldoko mengaku tidak mengetahui adanya proses verifikasi peserta dalam proses pelaksanaan KLB.

“Saksi dari pihak penggugat menerangkan, dia tidak mengetahui ada verifikasi peserta atau tidak dalam KLB. Dia hanya tahu ada 318 peserta yang hadir. Saya tanya apakah 318 peserta itu adalah pengurus yang punya hak suara, yang punya SK, dia tidak tahu,” kata Hamdan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU