> >

RUU HPP Dibahas DPR Hari Ini, Airlangga Berharap Dapat Disetujui dan Sah Menjadi UU

Peristiwa | 7 Oktober 2021, 05:25 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Sumber: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berharap Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang akan dibahas dalam Sidang Paripurna terakhir DPR RI hari ini, Kamis (7/10/2021) akan ditetapkan menjadi UU.

"Diharapkan dapat disetujui oleh DPR pada akhir masa sidang periode ini pada tanggal 7 Oktober tahun ini," kata Menteri Bidang Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Forum Dialog HUT 83 Sinarmas, Rabu (6/10/2021).

Airlangga juga mengatakan, kehadiran RUU HPP akan memberi ruang yang lebih besar untuk para pengusaha untuk mengembangkan bisnis.

"Berdasarkan (RUU) KUP terakhir (sekarang menjadi RUU HPP), tentu ini diberlakukan untuk menjaga perekonomian nasional. Diharapkan perubahan dari KUP ini memberikan banyak ruang bagi para pengusaha," jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan RUU HPP banyak memberi manfaat kepada masyarakat menengah ke bawah.

Ia pun meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan melaksanakan RUU tersebut dengan maksimal.

"Apabila telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut RUU HPP Bikin UKM Berkembang

Menurut Sri Mulyani, manfaat yang diberikan RUU HPP membuat ekonomi bisa berkembang, terutama kegiatan usaha kecil menengah.

RUU HPP juga mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien, sehingga bisa meminimalisir hal-hal yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU