> >

Moeldoko Disebut Marah Besar Rencana Pertemuan Rahasia di Ampera Bocor, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Politik | 4 Oktober 2021, 21:46 WIB
Moeldoko bicara mengenai keterpilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB dalam sebuah video yang diunggah ke Instagram pribadinya, Minggu (28/3/2021). (Sumber: Instagram @dr_moeldoko)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenderal TNI (Purn) Moeldoko disebut marah besar karena rencana pertemuan rahasia antara timnya dengan orang-orang yang dinilai bisa mengatur hukum, telah bocor.

Akibatnya, pertemuan rahasia yang sedianya akan dilaksanakan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, batal digelar.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Jawab Isu Terbelah Jadi 3 Kubu karena Penunjukan Yusril Jadi Kuasa Hukum

Hal itu diungkap oleh Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Adalah Rusdiansyah, kuasa hukum Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, yang disebut Herzaky sebagai pembocor rencana pertemuan itu.

"KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini," kata Herzaky dalam konferensi persnya di DPP Partai Demokrat pada Minggu (3/10/2021).

Baca Juga: Kubu AHY Minta Moeldoko Tak Usik Demokrat: Dirikan Partai Sendiri Jika Berambisi Jadi Presiden!

Menanggapi tudingan itu, Rusdiansyah menyangkalnya. Ia menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu sama sekali tidak benar.

Menurut dia, AHY dengan para hulubalangnya telah membuat dan menebar fitnah yang keji terhadap dirinya.

"Mereka telah membuat cerita bohong apalagi dikatakan Pak Moeldoko marah besar kepada saya," kata Rusdiansyah melalui keterangan resminya yang diterima KompasTV pada Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Demokrat Beri 2 Opsi Ini ke Moeldoko soal Pengambilalihan Partai

"Karena faktanya sampai detik ini saya masih mendapat kepercayaan dari beliau menjadi Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit."

Lebih lanjut, Rusdiansyah membantah telah terjadi perpecahan di dalam tubuh Demokrat kubu Moeldoko sebagaimana yang tuduhkan Demokrat kubu AHY.

Diketahui, Demokrat kubu AHY sebelumnya menyebut perpecahan di dalam tubuh Demokrat kubu Moeldoko karena penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Baca Juga: Demokrat Tepis Tudingan Kubu Moeldoko soal Intimidasi Eks Kader untuk Cabut Gugatan AD/ART Partai

Sebab, Johnny Allen dan Nazarudin menginginkan agar Yosef Badeoda yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko.

Namun, politikus senior Marzuki Ali menghendaki Rusdiansyah sebagai kuasa hukumnya. Sementara Moeldoko memutuskan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Terkait hal itu, Rusdiansyah membantah kubu kliennya terpecah menjadi tiga kelompok.

"Tidak benar DPP Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Dr H Moeldoko terbagi tiga soal penunjukan pengacara," kata Rusdiansyah.

Baca Juga: Kubu KLB Deli Serdang Pastikan Moeldoko Tidak Ikut Campur soal Uji Materi AD/ART Partai Demokrat

Rusdiansyah menjelaskan, bahwa faktanya DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko hanya menunjuk kantor Hukum Rusdiansyah dan Partners sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham.

Rusdiansyah menambahkan, ketika AHY kalah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melawan 12 kader Demokrat, pihaknya tidak lantas menyebut AHY dan ayahnya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbelah dua soal penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum mereka.

Rusdiansyah menuturkan, Hamdan Zoelva ditunjuk kubu Demokrat AHY sebagai kuasa hukum menggantikan Bambang Widjojanto setelah gugatan perbuatan melawan hukum yang mereka ajukan kalah di PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Ingatkan Mahfud MD Tidak Perlu Beri Statement Terlalu Jauh

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU