> >

57 Pegawai KPK Dipecat, Abraham Samad: Pemberantasan Korupsi Akan Berhenti di Tengah Jalan

Peristiwa | 1 Oktober 2021, 10:25 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad meyakini pemberantasan korupsi di Tanah Air akan berhenti di tengah jalan, usai ditinggal 57 pegawai KPK. (Sumber: Twitter/Febridiansyah)

Sebab itu, dia menginginkan agar puluhan pegawai yang disingkirkan oleh TWK ini dapat bekerja dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK. 

Novel Baswedan Cs bentuk IM57+ Institute

Sementara itu, setelah resmi diberhentikan sebagai pegawai KPK, Novel Baswedan Cs mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).

Deklarasi tersebut bertepatan dengan hari pemecatan mereka dari KPK, Kamis (30/9/2021) kemarin.

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menyebut IM57+ Institute ini dibentuk sebagai wadah persatuan bagi para pegawai yang diberhentikan oleh lembaga Antikorupsi karena tak lulus TWK. 

Keberadaan institut tersebut, kata dia, juga digunakan untuk melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Meski 57 pegawai yang tak lulus TWK ini telah dipecat, namun Praswad memastikan pemberantasan korupsi akan tetap mereka lakukan, walaupun harus dilakukan di luar KPK. 

"57 pegawai yang telah disingkirkan dengan ini mendirikan IM57+ Institute yang demikian ke depannya kita akan menjadi satu wadah untuk bersatu, berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi dengan cara kita," kata Praswad di gedung ACLC KPK, Kamis.

Baca Juga: Polri Bakal Rekrut Novel Baswedan Cs, Wakil Ketua KPK: 57 Pegawai Sudah Bebas, Tak Ada Hubungan Lagi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU