Kompas TV nasional politik

Polri Bakal Rekrut Novel Baswedan Cs, Wakil Ketua KPK: 57 Pegawai Sudah Bebas, Tak Ada Hubungan Lagi

Kompas.tv - 30 September 2021, 22:22 WIB
polri-bakal-rekrut-novel-baswedan-cs-wakil-ketua-kpk-57-pegawai-sudah-bebas-tak-ada-hubungan-lagi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Sumber: KompasTV/Akbar-Chandra)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara terkait rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Alex menyebut pihaknya menghormati keinginan Sigit untuk menjadikan 57 mantan pegawai KPK tersebut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri. 

"Bagaimana dengan keinginan Polri untuk merekrut 57 pegawai tersebut menjadi pegawai Polri, tentu kami menghormati," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Kamis (30/9/2021) malam.  

Dia kemudian menyebut bahwa 57 pegawai KPK yang telah resmi dipecat pada hari ini, sudah menjadi orang bebas. Sehingga lembaga antirasuah tersebut sudah tidak memiliki hubungan pekerjaan lagi dengan mereka.

"Prinsipnya hari ini KPK dengan 57 pegawai tersebut sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi. Artinya 57 pegawai tersebut sudah menjadi orang yang bebas.

Sebab itu, apabila ada instansi lain ingin merekrut mantan pegawai KPK, maka hal itu merupakan kewenangan atau domain dari lembaga terkait.

"Kami menghormati itu ada pihak lain yang ikut memperhatikan nasib dari 57 pegawai KPK," ujarnya. 

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Korban TWK Kirim Petisi ke Istana Berharap Presiden Membaca dan Bersikap

Dia menambahkan, pihaknya juga menghormati kontribusi 57 mantan pegawai KPK tersebut selama bekerja di lembaga antirasuah.

KPK berharap mereka semua tetap menjaga marwah KPK serta tetap menerapkannya setelah bekerja di instansi lain. 

"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai dan kami berharap di mana pun mereka nanti bekerja, nilai-nilai integritas yang selama ini diperoleh KPK itu juga akan mereka bahwa di tempat kerja yang baru," ungkap Alex.

"Serta bisa membawa perubahan di instansi-instansi baru atau nanti kalau bisa di BUMN bisa membuat perubahan yang cukup signifikan terkait nilai-nilai integritas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, 57 pegawai KPK telah resmi diberhentikan pada hari ini.

Adapun pemberhentian dengan hormat 57 pegawai KPK ini karena mereka dinyatakan tidak lulus TWK. 

Diketahui, sebelum hari H pemecatan pegawai KPK ada tawaran dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk alih status menjadi ASN di lingkungan Polri.

Baca Juga: Usai Dipecat, Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dirikan IM57+ Institute

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x