> >

57 Pegawai KPK Dipecat, Abraham Samad: Pemberantasan Korupsi Akan Berhenti di Tengah Jalan

Peristiwa | 1 Oktober 2021, 10:25 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad meyakini pemberantasan korupsi di Tanah Air akan berhenti di tengah jalan, usai ditinggal 57 pegawai KPK. (Sumber: Twitter/Febridiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku sedih atas pemecatan 57 pegawai lembaga antirasuah karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Abraham meyakini, tanpa adanya Novel Baswedan cs di KPK, pemberantasan korupsi di Tanah Air akan berhenti di tengah jalan.  

Mengingat, kata dia, roda pemberantasan korupsi selama ini masih terus berjalan karena adanya kontribusi yang begitu besar dari 57 pegawai yang disingkirkan dan diberhentikan oleh KPK.

"Hari ini saya sedih karena agenda pemberantasan korupsi setelah ditinggal oleh 57 orang ini akan berhenti di tengah jalan, itu keyakinan saya," kata Abraham di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Kamis (30/9/2021).

Dia juga menekankan bahwa puluhan pegawai yang telah dipecat oleh Firli Bahuri cs ini merupakan warga negara yang selama ini menjaga integritas kelembagaan KPK.

Novel Baswedan dan kawan-kawan, lanjut Abraham telah mendedikasikan diri untuk selalu memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Pada kesempatan itu, eks pimpinan KPK ini juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil sikap tegas atas pemecatan puluhan pegawai tersebut. 

Abraham meminta agar Jokowi dapat mengambil alih kewenangan serta mengangkat kembali dan merehabilitasi harkat martabat 57 pegawai KPK yang telah dipecat.

Baca Juga: JCW Harap Presiden Jokowi Buka Suara Soal Nasib 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan

Sementara terkait rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 57 mantan pegawai KPK, Abraham menekankan bahwa pegawai lembaga antikorupsi ini bukanlah pengemis pekerjaan. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU