> >

Polantas yang Goda Wanita Pengendara Motor Diperiksa Propam, Dirlantas: Hormati Masyarakat

Hukum | 30 September 2021, 23:41 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Kota Tangerang memeriksa seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) berinisial FA.

Pemeriksaan terhadap FA dilakukan karena diduga menggoda seorang wanita berinisial RNA (27) yang melanggar lalu lintas saat mengemudikan sepeda motor di kawasan Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: Viral, Polantas Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh

Alih-alih menilangnya, oknum polisi tersebut justru malah meminta nomor ponsel RNA dan menghubunginya melalui pesan singkat.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Berkaca pada kasus tersebut, Sambodo mengingatkan kepada seluruh jajaran polantas untuk selalu bersikap profesional dan selalu menghormati masyarakat terutama wanita.

"Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita,” ucap Sambodo.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Sesalkan Upaya Pembunuhan terhadap Polantas

“Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan.”

Seperti diketahui, RNA menjadi korban perilaku tidak menyenangkan lantaran dikirimi pesan berkali-kali oleh seorang anggota kepolisian di Kota Tangerang. 

Tak hanya itu, bahkan oknum polisi itu juga sempat meneleponnya. Namun, RNA memilih tidak mengangkat panggilan telepon tersebut.

Demikian hal itu terkuak setelah RNA membagikan kisah dialami melalui akun Twitter-nya @Pikonggg, pada 24 September 2021.

Baca Juga: Cerita Pengendara Tak Jadi Dibegal Gara-Gara Pakai Masker TNI-Polri, Malah Berhasil Tangkap Pelaku

Dilansir dari Kompas.com, RNA mengatakan bahwa perilaku tak menyenangkan itu terjadi pada 19 September 2021.

Bermula saat RNA mengendarai motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, atau sekitar 500 meter dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Lantaran menerobos lampu merah, RNA dicegat oleh seorang polisi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU