> >

Konser dan Acara Besar Lainnya Boleh Digelar, Pemerintah: Asal Patuhi Pedoman Covid-19

Peristiwa | 26 September 2021, 12:05 WIB
Pemerintah akan berikan izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan, seperti konser dan pameran besar. (Sumber: Rockinlilo)

Satgas Covid-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.

“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” ujar Johnny.

Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.

Selain itu, penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

“Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antarmanusia dalam kerumunan, maka di situ
pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menkominfo mengimbau penyelenggara acara untuk patuh pada pedoman penyelenggaraan kegiatan besar terutama dengan menghindari enam faktor risiko penularan, seperti kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.

Lalu, potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antarpartisipan dan buruknya sirkulasi udara. Selain itu juga, perlunya mempertimbangkan durasi kegiatan sebab semakin lama kegiatan maka akan menimbulkan risiko penularan yang semakin tinggi.

Tak hanya itu, penyelenggara juga harus memperhatikan pentingnya vaksinasi secara penuh serta penerapan protokol kesehatan yang disiplin demi meminimalisi peluan penularan Covid-19 selama acara.

Perlu diketahui, kini pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Saat sebelum kegiatan, misalnya penyelenggara wajib melakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, dan memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.

Saat kegiatan, misalnya memastikan skrining kesehatan sebelum acara, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan, serta merujuk kasus positif yang terdeteksi untuk isolasi atau perawatan.

Setelah acara, misalnya memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal dan mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Baca Juga: Pemerintah Tak Boleh Lengah, NU Ingatkan Lonjakan Covid-19 Bisa Terjadi Akhir 2021

Johnny menjelaskan bahwa untuk mendukung kesuksesan dan keamanan penyelenggaraan kegiatan besar, pemerintah meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, penyelenggara, dan masyarakat untuk mematuhi pedoman penyelenggaraan kegiatan besar yang ditetapkan.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU