> >

Bareskrim Polri Terus Buru Jaringan Pemalsu Dolar Amerika

Kriminal | 25 September 2021, 07:40 WIB
Foto ilustrasi uang palsu. (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memburu pelaku dan tempat pembuatan dolar Amerika palsu. Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah polisi menangkap 16 tersangka pengedar di wilayah Jawa Barat dan Jabodetabek.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawa mengatakan jaringan pengedar uang dolar Amerika palsu yang berhasil ditangkap pihaknya telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun.

"Kami dalami tempat pembuatnya, diduga tempatnya berada di Jawa Barat, anggota masih mendalami," kata Hermawan, seperti dikutip Antara, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Modus Operandi Pelaku Kejahatan Uang Palsu, Salah Satunya Ditukar ke Pedagang Pasar Tradisional

Para tersangka pengedar uang dolar Amerika palsu ditangkap Dittipideksus Bareskrim Polri.

Jaringan pemalsuan mata uang asing ini beroperasi mengedarkan uang palsunya sebagian besar di wilayah Jakarta-Bogor, dan Tangerang.

Dalam penangkapan, penyidik mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 28 lak dengan pecahan 100 dolar Amerika emisi 2009 dan emisi 2006.

Kasubdit MUSP (Uang Palsu) Dittipideksus Bareksrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmadi menyebutkan pelaku pengedar uang asing palsu ini menggunakan beragam modus, salah satunya penggandaan uang.

Baca Juga: Polisi Ungkap Jaringan Tindak Pidana Uang Palsu Pecahan Rupiah dan Dolar Amerika

Dalam mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini kepolisian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU