> >

Bareskrim Polri Sudah Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan Napoleon terhadap Muhammad Kece

Hukum | 23 September 2021, 09:51 WIB
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

“Kita konteksnya adalah pada adanya penganiayaan yang terjadi di ruang sel Muhammad Kece tersebut, itu yang kita dalami,” ucap Kombes Dicky.

“Terkait masalah kelalaian dan lain sebagainya tentu sudah ada ranah lain yang mendalami.”

Dalam keterangan lebih lanjut, Kombes Dicky memastikan penyidikan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece akan berjalan on the track.

Baca Juga: Kompolnas Minta Bareskrim dan Propam Selidiki Dugaan Napoleon Bonaparte Ancam dan Suap ke Sipir

Meskipun, saat ini jenderal bintang dua tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dalam kasus Djoko Tjandra.

“Saya jamin 100 persen penyidikan ini berjalan on the track dan tentunya ini butuh waktu, karena status tahanan di bawah itu tidak 100 persen di bawah kendali kita. Kami mesti koordinasi dulu dengan yang nahan baik pengadilan maupun Kejaksaan,” jelas Kombes Dicky.

“Itulah yang membuat kita menjadi take time atau harus butuh waktu terhadap penanganan perkara ini.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU