> >

Gak Cuman UU ITE, Luhut Juga Tuntut Perdata Haris Azhar Rp 100 Miliar!

Update | 22 September 2021, 14:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, ke polisi.

Mereka dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik Menko Luhut.

Baca Juga: Dituding Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Tak Sempat Mikir ke Sana, Kerjaan Saya Banyak

Keduanya yang dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia dilaporkan mencemarkan nama baik Menko Luhut dalam perbincangan di kanal YouTube Haris Azhar yang menuding Luhut bermain tambang di balik operasi militer di Intan Jaya, Papua.

Luhut melaporkan ke polisi setelah tak ada kesepakatan damai lewat dua kali somasi terhadap Haris dan Fatia.

Baca Juga: Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut: Mempertahankan Nama Baik Saya

Dalam laporan yang dilayangkan, menurut Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan, kliennya  tidak hanya menuntut soal kasus ITE, melainkan juga gugatan perdata.

Luhut menuntut kerugian senilai Rp 100 miliar.
 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU