> >

Dituding Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Tak Sempat Mikir ke Sana, Kerjaan Saya Banyak

Hukum | 22 September 2021, 12:33 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan ingin mengkriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait tudingan dirinya yang ingin mengkriminalisasi aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Untuk diketahui, tudingan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh kuasa hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani.

Julius menyebut langkah somasi yang sebelumnya dilayangkan Luhut dan tim pengacaranya kepada Haris dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik ditengarai hanya formalitas, adapun tujuan sebenarnya untuk mengkriminalisasi.

Menanggapi hal tersebut, Luhut menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. 

"Enggak ada urusan kesitu. Saya tidak sempat waktu memikirkan sampai ke sana, urusan kerjaan saya sudah banyak," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). 

Luhut sendiri telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah hingga berita bohong ke Polda Metro Jaya pagi tadi, setelah layangan somasinya tidak mendapatkan respon dari pihak terlapor. 

Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, 22 September 2021.

Baca Juga: Resmi Laporkan Haris Azhar-Fatia ke Polda, Luhut: Saya Harus Pertahankan Nama Baik ke Anak Cucu

Meski demikian, Luhut menekankan laporan polisinya hari ini untuk membuktikan apa yang disampaikan terlapor tidak benar, sekaligus menjaga nama baik dirinya dan keluarga besarnya.

Dia juga ingin memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa tidak ada namanya kebebasan absolut.

Menurut penjelasannya, semua pernyataan yang dilontarkan ke publik harus diikuti dengan rasa tanggungjawab.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan yang absolut semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya. Saya sudah minta bukti-bukti ke mereka, tapi katanya tidak ada," katanya menegaskan. 

Sebelumnya kepada KOMPAS TV, kuasa hukum Fatia Maulidiyanti Julius Ibrani menyebut tujuan alasan Luhut melaporkan Haris dan Fatia adalah untuk mengkriminalisasi.

"Dari awal itu sudah kami tengarai, sebetulnya memang ini somasi hanya formalitas saja. Tujuannya memang ingin mengkriminalisasi,” kata Julius Ibrani, Selasa (21/9/2021) malam.

Baca Juga: Jadi Ketua Tim Gernas BBI, Ini Dia Sederet Jabatan Luhut Binsar Panjaitan Lainnya

Diketahui, Luhut melaporakan Haris dan Fatia karena mempersoalkan percakapan aktvis tersebut di akun YouTube Haris yang menyebut Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Terkait hal itu, Luhut pun telah melayangkan somasi untuk menuntut permintaan maaf dari Haris dan Fatia.

Menurut Julius, kata “bermain” adalah cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.  

“Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non governmental organisation). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujarnya.

Julius menuturkan, pihak Luhut juga tidak pernah menyodorkan data yang valid, untuk membantah kajian Kontras dan sejumlah LSM terkait kepemilikan Tambang di Intan Jaya, melainkan mereka hanya terus mengirim somasi.

Baca Juga: Luhut Lapor Polda, Pengacara Koordinator Kontras: sejak Awal Memang Ingin Mengkriminalisasi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU