> >

Amnesty International Desak Aparat Selidiki Kasus Pelemparan Bom Molotov Kantor LBH Yogyakarta

Hukum | 19 September 2021, 15:36 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan pelemparan bom molotov ke kantor LBH Jogja merupakan teror kepada pekerja bantuan hukum dan harus diinvestigasi, Minggu (19/9/2021) (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

"Tidak ada tetangga yang tahu siapa yang melempar."

Api dari bom molotov menghanguskan sebagian teras kantor dan sempat merembet ke dalam. Gorden kantor LBH terbakar sebagian. Api padam sebelum menjalar lebih jauh ke seisi ruangan.

Kasus teror bom molotov itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Beberapa barang bukti telah diamankan, seperti serpihan botol dan bekas pecahan jendela LBH Yogyakarta.

Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih jauh soal teror tersebut.

Kendati demikian, pihaknya menduga aksi teror molotov itu berkaitan dengan aktivitas LBH yang selama ini mengadvokasi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan.

Baca Juga: Kantor LBH Yogyakarta Jadi Sasaran Teror Bom Molotov Oleh Orang Tak Dikenal

Seperti diketahui, LBH Yogyakarta selama ini tekun mengadvokasi kelompok masyarakat terpinggirkan. Terakhir, LBH Yogyakarta mendampingi masyarakat Wadas, Purworejo, yang menolak proyek bendungan dan tambang.

Kasus teror tersebut, kata Yogi, sudah dilaporkan kepada kepolisian dan tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkannya ke pihak terkait yang memberikan jaminan perlindungan kepada pejuang hak asasi manusia.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU