> >

Legislasi Bakamla Belum Ada, Anggota Komisi I DPR RI: China di Laut Natuna, Lagu Lama yang Berulang

Politik | 17 September 2021, 13:11 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan persoalan kapal China di Perairan Natuna Utara disebabkan belum adanya payung hukum yang mengatur kekuatan Badan Keamanan Laut (Bakamla). (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan persoalan kapal China di Perairan Natuna Utara disebabkan belum adanya payung hukum yang mengatur kekuatan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Bobby juga menyebut persoalan China di Laut Natuna Utara merupakan lagu lama yang terus berulang.

"Ini adalah lagu lama yang berulang-ulang, kita aja yang selalu terkaget-kaget karena problemnya ada di legislasi," kata Bobby dalam 'Dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV', Jumat (17/9/2021).

Kader Partai Golkar ini juga menjelaskan persoalan China di Natuna Utara, Kepulauan Riau sudah sering terjadi sejak 2016.

Munculnya kapal perang China di Perairan Natuna Utara sebagai klaim sepihak atas nine dash line atau sembilan garis putus-putus.

China mengaku mengklaim perairan Natuna sebagai wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan China.

Ini mengacu pada batas wilayah China sejak zaman Dinasti Ming.

Selain itu, dalam sengketa China negara negara-negara ASEAN, diputuskan dalam South China Sea Tribunal 2016 menyatakan bahwa Negeri Tirai Bambu itu juga tidak memiliki hak atas Laut China Selatan.

Bahkan, terkait sengketa laut dengan negara-negara ASEAN diputuskan hal yang sama.

Lebih lanjut, Bobby menerangkan seharusnya melalui legislasi, Bakamla dapat disahkan menjadi National Coast Guard atau Penjaga Pantai Nasional.

Baca Juga: Kepala Bakamla Tawarkan Konsep Nelayan Nasional Indonesia untuk Atasi Persoalan di Natuna Utara

Dalam hal ini secara khusus memiliki tugas melindungi keamanan ekonomi nasional di perbatasan Indonesia.

Artinya, kata Bobby jika selama ini China selalu menghadirkan National Coast Guard di laut lepas Indonesia, maka yang harusnya menghadapi adalah sama-sama National Coast Guard.

"Harusnya yang menghadapi National Coast Guard adalah National Coast Guard juga. Kita (Indonesia) punya Bakamla," terang Bobby.

Kendati demikian, lantaran belum ada legislasi khusus yang mengatur soal Bakamla sebagai National Coast Guard.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU