> >

Pegawai KPK Nonaktif Dikabarkan Diberhentikan Per 1 Oktober, Firli: Nanti Dijelaskan ke Publik

Hukum | 15 September 2021, 16:02 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif karena dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dikabarkan bakal diberhentikan pada 1 Oktober 2021.

Demikian kabar tersebut beredar melalui pesan yang diterima awak media.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Bekerja di BUMN: Ini Penghinaan

Menanggapi kabar tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan menjelaskan kepada publik terkait nasib 57 pegawai KPK yang nonaktif tersebut.

Adapun sejumlah pegawai itu berstatus nonaktif setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik,"kata Firli melalui pesan singkatnya pada Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: KPK Ingin Salurkan Pegawai Tak Lulus Wawasan Kebangsaan ke BUMN, MAKI: Itu Sesat Logika

Namun demikian, Firli tidak memastikan kapan lembaga antirasuah itu akan menjelaskan isu pemberhentian pegawai nonaktif tersebut.

Firli menuturkan, pihaknya sedang sibuk menyiapkan pelantikan untuk 18 pegawai yang lulus dalam pelatihan dan pendidikan bela negara untuk menjadi ASN.

"Kita lantik dan ambil sumpah yang 18 pegawai dulu, ya," ucap Firli.

Adapun pesan yang beredar ke media sebelumnya bahwa KPK akan memecat pegawai yang tidak lolos TWK per 1 Oktober 2021.

Baca Juga: KPK Lantik 18 Pegawai yang Dinyatakan Lulus Pendidikan dan Bela Negara Jadi ASN

Dalam pesan tersebut, dijelaskan bahwa surat keputusan terkait pemberhentian pegawai KPK itu bahkan sudah ditandatangani.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU