> >

Nurul Ghufron Ungkap Ada Pegawai Tak Lolos TWK Minta Dibantu Pimpinan Selepas dari KPK

Hukum | 14 September 2021, 12:29 WIB
Wakil Ketus KPK Nurul Ghufron (Sumber: Kompas.com)

“Yang jelas 'form'-nya saya tidak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari,” tegas Nurul Ghufron.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Azis Syamsuddin Suap Penyidik KPK Robin Pattuju untuk Tangani Perkara di Lampung Tengah

Sebelumnya, Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan menerima informasi dari sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK.

Dalam keterangan yang diperolehnya, pegawai yang tidak lolos TWK diminta menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN.

Dalam proses proses alihstatus pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ada 1.361 pegawai KPK yang mengikuti dan hasilnya, 1.271 orang pegawai dinyatakan lolos dan telah dilantik sebagai ASN pada 1 Juni 2021.

Sementara, 24 orang dinyatakan masih dapat dibina dan 51 orang pegawai akan diberhentikan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU