> >

Sosiolog UI: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Tak Perlu Dapat Tempat Apalagi Diidolakan

Berita utama | 13 September 2021, 10:55 WIB
Saipul Jamil mengenakan kalung bunga saat bebas dari penjara, Kamis (2/9/2021). (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

“Pertama memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat sangat tidak pas yang disampaikan oleh Ketua KPI," kata Mulyo.

Tapi secara prinsip, lanjut Mulyo, apa yang kami sampaikan di dalam surat itu tertulis bahwa KPI berharap muatan terkait hal-hal seperti itu tidak hanya dalam kasus Saipul Jamil.

“Tapi juga pada persoalan penyimpangan seksual, prostitusi online, narkoba, dan tindak hukum yang dialami oleh artis atau publik figure itu disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik,” ujarnya.

“Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU