> >

Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata Jakarta dari Ancol, TMII, dan Setu Babakan Diizinkan Beroperasi

Sosial | 12 September 2021, 11:05 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta menjadi salah satu dari tiga lokasi destinasi wisata di Jakarta yang diizinkan beroperasi kembali saat PPKM level 3. (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata. 

Diketahui, pemerintah akan mulai melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu pada daerah PPKM level 3 dan 2. Termasuk DKI Jakarta yang kini berstatus PPKM level 3.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, total ada 20 tempat yang diizinkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk lakukan uji coba pembukaan tempat wisata.

Di Ibu Kota ada tiga lokasi yang diizinkan kembali beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Untuk tempat wisata, ada 20 yang ditetapkan Kementerian Parekraf, Jakarta kebagian tiga lokasi," ujar Gumilar saat dihubungi wartawan, dikutip Minggu (12/9/2021).

Gumilar mengatakan, tiga lokasi yang diizinkan menggelar uji coba yaitu Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Setu Babakan.

Saat ini, Disparekraf DKI Jakarta masih menunggu surat keputusan resmi dari Kemenparekraf terkait uji coba pembukaan tempat wisata tersebut.

Baca Juga: TMII Bersiap Buka Kembali Jelang Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata

Adapun uji coba pembukaan tempat pariwisata di wilayah DKI Jakarta tertuang pada Keputusan Gubernur No. 1072 Tahun 2021 tentang Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang diteken 6 September 2021 lalu bahwa tempat wisata tertentu sudah mulai dibuka. 

Berdasarkan Kepgub tersebut pembatasan yang diberlakukan pada pembukaan tempat wisata yaitu; 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU