> >

Kebakaran Lapas Tangerang: Titik Api dari Kabel yang Terbuka Kena ke Plafon Tripleks lalu Menyebar

Hukum | 9 September 2021, 05:39 WIB
Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan setelah terjadinya kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dugaan sementara kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang akibat arus pendek atau konsleting listrik.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui ada kabel listrik yang terbuka di titik api.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat menjelaskan kesimpulan sementara dari olah TKP diketahui kebakaran bermula dari satu titik api.

Titik api tersebut kemudian mengenai plafon yang terbuat dari tripleks dan membuat api menyebar dengan cepat.

Baca Juga: Korban Kebakaran Lapas yang Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang Bertambah Jadi 10 Orang

“Titik api mengenai atap di balik plafon. Plafonnya terbuat dari tripleks yang mudah terbakar," ujar Tubagus, Rabu (8/9/2021).

Tubagus menambahkan hasil olah TKP ini masih terus diteliti oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Menurutnya, hasil olah TKP bisa saja berubah setelah tim Puslabfor mengetahui penyebab awal.

Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti kabel, alat listrik, dan saluran instalasi listrik untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran Lapas Tangerang.

Baca Juga: Lapas Tangerang Kebakaran, Yasonna: Saya Minta Maaf pada Keluarga Korban dan Masyarakat Indonesia

"Apakah terbukanya (kebel) itu menjadi penyebab atau sebab terjadinya hubungan pendek. Ini yang perlu diuji," ujar Tubagus.

"Pemeriksaan lebih lanjut dari hasil barang-barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di Laboratorium Forensik,” imbuhnya.

Diketahui kebakaran Lapas Tangerang ini terjadi pada pukul 01.45 WIB, Rabu (8/9/2021).

Kebakaran tersebut menyebabkan 41 narapidana meninggal, 8 narapidana luka berat, dan 31 narapidana luka ringan.

Baca Juga: Korban Kebakaran Lapas yang Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang Bertambah Jadi 10 Orang

Dari 41 korban meninggal tersebut 40 di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika dan satu narapidana kasus terorisme. Korban meninggal diketahui berasal dari Blok C2 Lapas Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan 41 narapidana yang menjadi korban kebakaran tidak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.

Terpisah, Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan kebakaran diduga karena adanya konsleting arus listrik.

Menurut Yasonna, api menyebar dengan cepat, sehingga petugas tidak sempat membuka semua ruangan lapas.

Baca Juga: KMS: Tiga Tahun Terakhir Ada 13 Kasus Kebakaran di Lapas, 10 di Antaranya Overcrowding

Selain itu Yasonna juga menjelaskan kondisi Lapas Kelas I Tangerang mengalami overcrowding sebesar 400 persen.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU