> >

Kebakaran Lapas Tangerang, Anggota Komisi III: Cek SOP atau Ada Kelalaian Petugas

Politik | 8 September 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi kebakaran (Sumber: Unsplash / Ricardo Gomez Angel)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk melakukan audit menyeluruh ihwal peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, mengalami kekabaran pada Rabu (8/9/2021) dinihari. 

Seperti diketahui, akibat peristiwa itu terdapat 41 orang narapidana yang meninggal dunia karena keganasan si jago merah. 

"Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia, apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, ataukah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong," kata Aboebakar dalam keterangan tertulis. 

Baca Juga: Mantan Kemenkumham soal Kebakaran Lapas Tangerang: Perlu Peremajaan Lapas

Selain itu, Ditjen PAS juga perlu mengevaluasi SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran. Sebab, seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini. 

"Apalagi banyak lapas di Indonesia yang mengalami over kaasitas," ujarnya. 

Politikus PKS itu mengaku amat menyayangkan terjadinya kebakaran itu dan meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut.

"Sebagai anggota Komisi III saya minta Dirjend PAS segera membuat Langkah tanggap darurat untuk memberikan pertolongan terharap warga binaan yang terluka," katanya. 

Baca Juga: Menkumham: Ada Dua WNA yang Tewas Dalam Kebakaran di Lapas Tangerang

Menurut dia, Ditjen PAS perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan mengenai kondisi keluarga mereka. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU