> >

Ada Potensi Kejadian seperti di Sintang Terjadi di Tempat Lain, Komnas HAM Minta Keseriusan Polri

Peristiwa | 7 September 2021, 17:30 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberi keterangan untuk kasus intoleransi di Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (7/9/2021) (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Komnas HAM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan ada daerah yang bergejolak dan memiliki potensi terjadinya kejadian serupa seperti di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Atas informasi tersebut, Mabes Polri diminta untuk serius menyikapi persoalan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dialami oleh Jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalbar.

Demikian Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM, Selasa (7/9/2021).

“Ada potensi di tempat yang lain, yang memang juga lagi bergejolak. Oleh karenanya, kami meminta keseriusan dari Mabes Polri,” ungkap Choirul Anam.

“Karena ini bisa lintas Polda untuk monitoring perkembangan tersebut agar tidak kembali terjadi kasus seperti di Kabupaten Sintang. Tanpa satu gerakan yang cepat ya ini potensial meletus kembali.”

Baca Juga: Kasus Munir, Komnas HAM Dorong Percepatan Penyelidikan Terduga Lain yang Belum Diproses Hukum

Choirul Anam lebih lanjut menuturkan dalam persoalan intoleransi yang terjadi Kabupaten Sintang, Polri tidak boleh hanya sekadar menangkap aktor-aktor di lapangan.

Ia mendesak agar aktor-aktor di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dalam kejadian di Sintang juga harus ditangkap untuk kemudian diadili.

“Kami tetap mengingatkan bahwa problem ini tidak boleh semata-mata dilihat dari aktor-aktor di lapangan,” tegas Choirul Anam.

“Tapi juga aktor-aktor di sosial media karena yang paling berat dalam konteks siar kebencian, provokasi kebencian dan sebagainya adalah di sosial media.”

Hingga pagi tadi, Choirul menambahkan, Komnas HAM telah mendapatkan informasi bahwa 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sintang.

“Komnas HAM berkomunikasi dengan Mabes Polri dengan Kabareskrim, untuk meminta supaya bagaimana penanganan ini di-handle oleh Mabes Polri,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Intoleransi di Sintang, Komnas HAM Minta Polri Juga Tangkap Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos

“Tapi jawaban dari Mabes Polri ini sekarang tetap dimonitor dan sudah 16 orang saat ini ditahan. Jadi kalau dua hari yang lalu sembilan orang, per pagi ini mereka memberikan informasi kepada kami 16 orang ditahan.”

Dalam keterangannya, Choirul Anam menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah tokoh di Kalimantan yang menyerukan kepada masyarakat setempat untuk tetap tenang. Termasuk, mengajak masyarakat setempat untuk menyerahkan persoalan ini sesuai mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri.

“Kami mengapresiasi itu dan kami percaya masyarakat Kalimantan adalah masyarakat yang cinta damai dan bisa menjaga perdamaian lingkungannya dan kita sama-sama men-support itu,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU