> >

Ada Potensi Kejadian seperti di Sintang Terjadi di Tempat Lain, Komnas HAM Minta Keseriusan Polri

Peristiwa | 7 September 2021, 17:30 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberi keterangan untuk kasus intoleransi di Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (7/9/2021) (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Komnas HAM)

Hingga pagi tadi, Choirul menambahkan, Komnas HAM telah mendapatkan informasi bahwa 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sintang.

“Komnas HAM berkomunikasi dengan Mabes Polri dengan Kabareskrim, untuk meminta supaya bagaimana penanganan ini di-handle oleh Mabes Polri,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Intoleransi di Sintang, Komnas HAM Minta Polri Juga Tangkap Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos

“Tapi jawaban dari Mabes Polri ini sekarang tetap dimonitor dan sudah 16 orang saat ini ditahan. Jadi kalau dua hari yang lalu sembilan orang, per pagi ini mereka memberikan informasi kepada kami 16 orang ditahan.”

Dalam keterangannya, Choirul Anam menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah tokoh di Kalimantan yang menyerukan kepada masyarakat setempat untuk tetap tenang. Termasuk, mengajak masyarakat setempat untuk menyerahkan persoalan ini sesuai mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri.

“Kami mengapresiasi itu dan kami percaya masyarakat Kalimantan adalah masyarakat yang cinta damai dan bisa menjaga perdamaian lingkungannya dan kita sama-sama men-support itu,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU