Kompas TV nasional berita utama

Soal Intoleransi di Sintang, Komnas HAM Minta Polri Juga Tangkap Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos

Kompas.tv - 7 September 2021, 16:55 WIB
soal-intoleransi-di-sintang-komnas-ham-minta-polri-juga-tangkap-penyebar-ujaran-kebencian-di-medsos
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam saat memberikan keterangan surat panggilan kepada pimpinan KPK, Rabu (9/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan persoalan intoleransi yang terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tidak boleh hanya sekadar menangkap aktor-aktor di lapangan.

Aktor-aktor di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dalam kejadian di Sintang, menurut Komnas HAM, juga harus ditangkap untuk kemudian diadili.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM, Selasa (7/9/2021).

“Kami tetap mengingatkan bahwa problem ini tidak boleh semata-mata dilihat dari aktor-aktor di lapangan,” tegas Choirul Anam.

“Tapi juga aktor-aktor di sosial media karena yang paling berat dalam konteks siar kebencian, provokasi kebencian dan sebagainya adalah di sosial media.”

Baca Juga: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Perusakan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang

Apalagi, sambung Choirul Anam, ada potensi kejadian serupa akan terjadi di tempat lain.

“Oleh karenanya kami meminta keseriusan dari Mabes Polri, karena ini bisa lintas Polda untuk monitoring perkembangan tersebut agar tidak kembali terjadi kasus seperti di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

“Tanpa satu gerakan yang cepat ya ini potensial meletus kembali.”

Hingga pagi tadi, Choirul Anam menambahkan Komnas HAM telah mendapatkan informasi bahwa terkait kejadian intoleransi di Sintang sudah 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Komnas HAM berkomunikasi dengan Mabes Polri, dengan Kabareskrim, untuk meminta supaya bagaimana penanganan ini di-handle oleh Mabes Polri,” ujarnya.

Baca Juga: Setara Institute: Mendagri Tito Karnavian Lembek Merespons Pelanggaran Kebebasan Beragama di Sintang

“Tapi jawaban dari Mabes Polri ini sekarang tetap dimonitor dan sudah 16 orang saat ini ditahan. Jadi kalau dua hari yang lalu sembilan orang, per pagi ini mereka memberikan informasi kepada kami 16 orang ditahan.”

Dalam keterangannya, Choirul menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah tokoh di Kalimantan yang menyerukan kepada masyarakat setempat untuk tenang. Termasuk, mengajak masyarakat setempat untuk menyerahkan persoalan ini sesuai mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri.

“Kami mengapresiasi itu dan kami percaya masyarakat Kalimantan adalah masyarakat yang cinta damai dan bisa menjaga perdamaian lingkungannya dan kita sama-sama men-support itu,” ungkap Choirul Anam.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x