> >

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 13 September, Ada Penyesuaian Aturan

Peristiwa | 6 September 2021, 19:31 WIB
Ilustrasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Hal itu disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, hari ini (6/9/2021).

Luhut juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah.

Luhut yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengatakan ada perbaikan selama periode PPKM Jawa-Bali sepekan terakhir.

“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4 PPKM,” ujar Luhut dalam konferensi pers.

Baca Juga: Viral Kerumunan Senam di Puri Kembangan, Satpol PP: Penyelenggara Tidak Tahu Kapasitas Maksimal PPKM

Luhut membeberkan, jumlah kota/kabupaten di Jawa-Bali yang berada di level 4 berkurang dari 25 kota/kabupaten menjadi 11 kabupaten/kota pada 5 September 2021.

“Peningkatan signifikan ini terjadi pada level 2, di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota aglomerasi. Yogyakarta turun ke level 3,” kata Luhut.

Sementara, Luhut menilai Bali membutuhkan waktu satu minggu lagi hingga dapat turun dari level 4 ke level 3 PPKM.

“Kami perkirakan Bali butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat tingginya perawatan pasien di rumah sakit,” beber Luhut.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU