> >

Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang, Kemenag Akan Terjunkan Tim Bahas Solusi

Peristiwa | 6 September 2021, 15:32 WIB
Sejumlah massa mendatangi jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa. (Sumber: istimewa via Kompas.com)

Tetapi menurutnya, ada solusi yang perlu dibuat agar perusakan tempat ibadah tidak akan terjadi kembali.

"Makanya kita ke sana akan cari solusinya. Terutama dengan pemda. Kalau hanya penerapan hukum saja kita khawatir akan terjadi lagi hal seperti itu," ucapnya.

Nifasri juga menyebut peristiwa ini terjadi secara tiba-tiba sebab menurutnya Kemenag setempat telah melakukan antisipasi untuk mencegah konflik masyarakat dengan jemaah Ahmadiyah.

"Ternyata tiba-tiba terjadi itu. Hanya saja ini jadi pengalaman ke depan. Kita akan cari info di sana kok bisa terjadi di situ," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles mengatakan pihaknya sempat mengamankan 10 orang dalam kasus perusakan tersebut. Namun, hanya 9 orang yang akhirnya dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, ada 9 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Jubir Ahmadiyah: Kehadiran Presiden Jokowi Mendesak untuk Masalah Intoleransi di Sintang

Lebih lanjut, Donny menuturkan peran pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus perusakan tersebut.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU