> >

Dukung Ganjil Genap di Kawasan Puncak, Kemenhub Siapkan Regulasinya

Peristiwa | 5 September 2021, 23:00 WIB
Jumlah kendaraan dari Jakarta yang masuk ke Jalur Puncak, Bogor, berkurang setelah dilakukan uji coba penerapan sistem ganjil-genap pada Sabtu (4/9/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Ahmad Fikri)

Adapun tujuh titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak yakni, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.

Aturan ganjil genap ini akan berlaku bagi seluruh kendaraan roda empat dan roda dua yang akan ke jalur Puncak.

Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal maka akan diputar balik.

Meski demikian, pihak kepolisian mengecualikan beberapa jenis kendaraan yang masih bebas melintas kawasan puncak di masa penerapan ganji genap.

Adapun yang dimaksud yakni seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik.

Baca Juga: Uji Coba Ganjil-Genap di Puncak Kurangi Jumlah Kendaraan Menuju Bogor Sebanyak 3.602

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU