> >

Dukung Ganjil Genap di Kawasan Puncak, Kemenhub Siapkan Regulasinya

Peristiwa | 5 September 2021, 23:00 WIB
Jumlah kendaraan dari Jakarta yang masuk ke Jalur Puncak, Bogor, berkurang setelah dilakukan uji coba penerapan sistem ganjil-genap pada Sabtu (4/9/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Ahmad Fikri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendukung sistem penerapan ganjil genap di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, kebijakan ganjil genap tersebut merupakan  upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengatasi kemacaten yang kerap terjadi setiap akhir pekan.

"Kami mendukung berlakunya rencana penanganan kemacetan pada lalu lintas di jalur Puncak, Bogor. Karena seperti yang kita ketahui kerap kali terjadi lonjakan arus lalu lintas pada akhir pekan karena banyaknya masyarakat yang ingin berlibur saat akhir pekan maupun libur nasional ke Puncak," kata Budi dalam keterangan persnya yang dikutip Minggu (5/9/2021). 

Kemenhub, kata Budi, siap membantu Korlantas Polri untuk menerapkan dan melakukan sosialisasi ganjil genap kepada masyarakat, termasuk penerbitan regulasinya.

“Sesuai hasil rapat sebelumnya, ganjil genap ini mulai berlaku pada Jumat 3 September jadi dimohon untuk masyarakat dan petugas mengantisipasi perjalanan agar tidak terjadi kemacetan,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menuturkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ dan Korlantas Polri untuk membantu aturan ganjil genap di kawasan Puncak ini.

"Kami mendukung upaya ini juga karena seperti yang kita saksikan bahwa perlu adanya tindakan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat dengan output penurunan penyeberan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor," tegasnya. 

Baca Juga: Dua Hari Uji Coba Ganjil Genap di Wilayah Puncak, Ribuan Kendaraan Diputar Balik oleh Petugas

Lebih lanjut, Budi mengatakan mengingat saat ini masih diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka pemeriksaan ganjil genap akan disertai pengecekan kartu vaksin.

Seperti diketahui, penerapan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor, mulai berlaku dari Jumat sampai Minggu (3-5/9/2021) selama 24 jam penuh.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU