Kompas TV nasional peristiwa

Uji Coba Ganjil-Genap di Puncak Kurangi Jumlah Kendaraan Menuju Bogor Sebanyak 3.602

Kompas.tv - 5 September 2021, 20:31 WIB
uji-coba-ganjil-genap-di-puncak-kurangi-jumlah-kendaraan-menuju-bogor-sebanyak-3-602
Jumlah kendaraan dari Jakarta yang masuk ke Jalur Puncak, Bogor, berkurang setelah dilakukan uji coba penerapan sistem ganjil-genap pada Sabtu (4/9/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Ahmad Fikri)
Penulis : Edy A. Putra | Editor : Gading Persada

BOGOR, KOMPAS.TV – Jumlah kendaraan roda empat yang datang dari arah Jakarta menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat, berkurang sebanyak 3.602 unit setelah dilakukan uji coba penerapan sistem pelat nomor ganjil-genap.

"Ada selisih 3.602 kendaraan saat diberlakukan uji coba ganjil-genap, sesuai data kendaraan dari Jakarta yang keluar di pintu Tol Ciawi," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Minggu (5/9/2021).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data kendaraan dari arah Jakarta yang keluar di pintu Tol Ciawi, terdapat 39.654 kendaraan menuju Bogor pada Sabtu kemarin (4/9).

Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah pada Sabtu (28/8) sebelum uji coba ganjil-genap dilakukan, yang mencapai 43.236 kendaraan.

Harun menyebutkan dari 39.654 kendaraan yang keluar dari pintu Tol Ciawi kemarin, banyak yang diminta untuk putar balik karena bernomor pelat ganjil.

Baca Juga: Ingat! Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

"Pengurangan kendaraan di Jalur Puncak lebih signifikan karena kendaraan yang keluar dari Tol Ciawi itu kami putar balik yang pelatnya tak sesuai ganjil-genap. Kemudian sepeda motor juga banyak diputar balik, belum masuk hitungan," terang Harun seperti dilansir Antara.

Terdapat tujuh titik pemeriksaan ganjil-genap di Jalur Puncak Bogor yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Pada uji coba ganjil-genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diminta putar balik.

Sistem ganjil-genap tidak berlaku bagi sejumlah kendaraan yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, serta angkutan logistik.

Baca Juga: Catat! Ganjil Genap Bandung Berlaku di 5 Gerbang Tol Berikut



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x