> >

Polisi Akan Periksa 5 Terlapor soal Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI

Hukum | 2 September 2021, 15:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers secara virtual, Selasa (6/7/2021) (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian sudah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan dalam waktu dekat kepolisian akan memanggil lima orang yang dilaporkan oleh korban.

Kelimanya terlapor yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil dari pelapor. Termasuk kita akan memeriksa si terlapor yang 5 orang tersebut," ujarnya, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Sempat Ditolak, Laporan Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Ditangani Polres Jakpus

Yusri menjelaskan korban berinisial MS melaporkan dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami tahun 2015 lalu ke Polres Jakarta Pusat.

Menurut Yusri saat melapor MS didampingi komisioner KPI. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (1/9/2021).

Yusri memastikan kasus dugaan pelecehan seksual ini akan ditangani dengan profesional dan transparan.

“Dia (korban) melaporkan sedang kerja di ruang kerja, tiba-tiba datang terlapor. Terlapor ada 5 orang, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL," ujar Yusri.

Baca Juga: Sikap KPI soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral di Pesan Berantai

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU