> >

Jangan Dilewatkan, Ini Cara Mendapatkan Subsidi Listrik September 2021

Sosial | 1 September 2021, 06:33 WIB
ilustrasi PLN (Sumber: dok. PLN)

Nantinya jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon ini maka akan muncul keterangan besaran diskon yang akan didapatkan.

Namun, jika pelanggan tak termasuk dalam subsidi ini maka muncul pemberitahuan tak mendapatkan diskon.

Selain itu dalam subsidi ini juga membebaskan biaya abonemen sebesar 50 persen bagi.

Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA atau (s-1/220 VA sampai dengan s-2/900 VA). Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA atau (B-1/900 VA). Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA)

Baca Juga: Kini PLN Layani Pemasangan Baru di Luar Pulau Jawa via Aplikasi Mobile, Simak Caranya

Pembebasan penerapan rekening minimum juga diterapkan sebesar 50 persen untuk:

1. Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam menyala):

  • Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas atau (S-2/1.300 VA sampai dengan S-3/>200 kVA).
  • Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 BA ke atas atau (B-1/1.300 VA sampai dengan B-3/>200 kVA).
  • Pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas atau (I-1/1.300 VA sampai dengan I-4/> 30.000 kVA ke atas).

2. Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU