> >

Honor Puluhan Juta yang Diterima Bupati Jember Membuka Permainan Anggaran Covid-19

Peristiwa | 27 Agustus 2021, 14:15 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto (Sumber: Kompas.com/Bagus Supriadi)

Susunan petugas yakni Bupati dan wakil bupati sebagai pengarah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember sebagai penanggung jawab. 

Kemudian jabatan Kepala dipegang Kepala BPBD Kabupaten Jember, Jabatan Sekretaris dipegang Kabid Kedaruratan dan Logistisk BPBD Kabupaten Jember.

Baca Juga: Nakes Honorer di Jember Nekat Gantung Diri, Diduga Frustasi Terlilit Utang Pinjaman Online

Dokumentasi dipegang Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Jember serta anggota dalam hal ini 10 orang unsur BPBD Kabupaten Jember.

Dalam SK tesebut dijelaskan segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Jember TA 2021 pada pos anggaran BPBD Kabupaten Jember.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku honor yang mencapai Rp70.500.000 dari pemakaman jenazah pasien Covid-19 merupakan hasil tugas yang dijalankannya pengarah dalam monitoring dan evaluasi terhadap setiap warga yang meninggal akibat Covid-19.

Hendy memastikan honor yang didapat tidak melanggar aturan yang ditetapkan.

Ia tetap mengikuti regulasi yang ada terkait tim pemakaman Covid-19.

Baca Juga: APBD Bermasalah, Honor Relawan Pemakaman Covid-19 Terlambat 6 Bulan

Menurutnya honor tersebut sebelumnya sudah ada, dan tidak diterima setiap bulan, melainkan berkala.

Namun karena tingkat kematian Covid-19 pada bulan Juni-Juli 2021 meningkat, maka honor yang didapat juga besar.

Perhitungan besaran honor pemulasaraan jenazah Covid-19 yakni Rp100.000 setiap ada warga yang meninggal.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU