Kompas TV regional peristiwa

Nakes Honorer di Jember Nekat Gantung Diri, Diduga Frustasi Terlilit Utang Pinjaman Online

Kompas.tv - 22 Agustus 2021, 02:00 WIB
nakes-honorer-di-jember-nekat-gantung-diri-diduga-frustasi-terlilit-utang-pinjaman-online
Ilustrasi jenazah tenaga kesehatan yang mengakhiri hidup dengan gantung diri. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JEMBER, KOMPAS.TV – Seorang tenaga kesehatan (nakes) honorer bagian farmasi di RSUD Balung, Jember, Jawa Timur berinsial ER (36) nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri.

Jenazah perempuan warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung itu ditemukan tewas tergantung di rumahnya, Jumat (20/8/2021).

Polisi menduga ER terpaksa gantung diri lantaran terlilit utang pinjaman online.

Kapolsek Balung AKP Sunarto menjelaskan saat penyelidikan, petugas menemukan sebuah surat yang diduga ditulis korban sebelum bunuh diri.

Baca Juga: Waspadai Tawaran Pinjaman Online Ilegal, OJK Imbau Masyarakat untuk Lapor

Dalam surat tersebut korban meminta maaf kepada Ibunda karena memiliki banyak tanggungan utang.

korban juga berpesan agar menjual sepeda motor untuk melunasi utang-utangnya dan tetap tetap menguliahkan adiknya.

Selain surat wasiat, di telepon genggam korban juga ditemukan dua aplikasi pinjaman online serta sejumlah panggilan masuk dari layanan pinjaman online.

Namun, polisi tidak melihat secara pasti berapa jumlah utang yang dimiliki korban.

Baca Juga: Ribuan Orang Jadi Korban, Pelaku di Balik Pinjaman Online Ilegal Ini Dibekuk Polisi 

“Saat ponsel dipegang kita, memang banyak sekali telepon yang berdering dari bankir pinjaman online,” ujar Sunarto, Sabtu (21/8/2021).

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus bunuh diri ini dan akan memanggil pihak layanan pinjaman online.

Penyelidikan ini untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak layanan pinjaman online terhadap nasabah yang berujung bunuh diri.

Menurut  Sunarto ada dugaan pemberi pinjaman melakukan penagihan dengan cara yang tidak wajar yang membuat korban frustasi dan mengakhiri hidup.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Masyarakat Jangan Terpancing Pinjaman Online Ilegal

Semisal memberitahukan utang pada seluruh nomor kontak di ponsel milik korban.

“Kami akan bahas dengan ahli hukum untuk minta keterangan berkaitan dengan hal ini,” ujar Sunarto.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x