> >

19 Bulan Harun Masiku Buron, KPK Bernafsu Menangkap Tapi Bingung

Hukum | 25 Agustus 2021, 05:50 WIB
Gedung KPK. Dewas KPK menjatuhkan sanksi atas dua penyidik yang melakukan pelanggaran kode etik. (Sumber: Antara/Benardy Ferdiansyah)
 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku sudah 19 bulan tak diketahui jejaknya. Dia pergi entah kemana sejak 7 Januari 2020 silam dalam dugaan suap  penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, yang melibatkan orang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kader PDIP. 

Sejak buron, jejaknya tak terendus sampai akhirnya dilaporkan ke interpol. Namun semua nihil. Terbaru, KPK mengakui sangat bernafsu menangkap mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan ini.

"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Bahkan, ia mengaku sangat bernafsu untuk menangkap Harun Masiku.

Apalagi Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memerintahkannya, namun kesempatannya belum ada.

Baca Juga: Alasan KPK Belum Bisa Tangkap Harun Masiku Meski Sudah Tahu Ada di Luar Negeri

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan kau berangkat ke sana, "Saya siap pak", tetapi kesempatannya yang belum ada," ujar Karyoto.

Karyoto mengaku sudah mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku, sebelum Harun Al Rasyid yang merupakan Kasatgas KPK nonaktif juga mengungkapkan informasi yang sama.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk, sebelum Harun Al Rasyid berteriak-teriak, 'Saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya', hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi hampir sama," ujar Karyoto.

Oleh karena itu, ia menegaskan lembaganya tetap berusaha untuk menangkap Harun Masiku.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU