> >

Pemerintah Rencanakan Tes Covid-19 Hanya untuk Tracing Bukan untuk Persyaratan Kegiatan

Peristiwa | 23 Agustus 2021, 23:07 WIB
Ilustrasi tes PCR untuk medeteksi Covid-19. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama ini masyarakat wajib menjalani tes Covid-19 sebagai syarat melakukan sejumlah kegiatan, misalnya untuk perjalanan ke luar kota atau luar daerah.

Namun menurut rencana tes Covid-19 nantinya hanya digunakan untuk keperluan tracing (pelacakan) bukan untuk keperluan lain.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

Menurut Menkes hal itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).   

“Arahan Bapak Presiden nanti testing dan tracing ini harus sangat terarah. Tidak massal. Benar-benar yang butuh,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Dia mengatakan sesuai arahan tersebut, nantinya tes Covid-19 (testing) hanya akan dilakukan untuk mereka yang melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19 maupun mereka yang bergejala berat (suspek) Covid-19.

Baca Juga: Terbongkar Sindikat Surat Vaksin dan Hasil PCR Palsu di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Samarinda

“Bukan semua orang dites karena mau melakukan aktivitas tertentu,” paparnya.

Selain itu, menurut Menkes, presiden juga meminta nantinya ada peralatan untuk layanan primer isolasi, yaitu fasilitas pengobatan dasar untuk pasien isolasi.

Dengan demikian rumah sakit hanya diisi dengan kasus-kasus Covid-19 yang kritis dan berat.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU