> >

Jerinx Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Berangkat dari Bali ke Jakarta Lewat Jalur Darat

Hukum | 12 Agustus 2021, 17:44 WIB
I Gede Ari Astina alias Jerinx dijadwalkan bebas pada Selasa, 8 Juni 2021 lalu. (Sumber: KOMPAS.com/Imam Rosidin)

"Mudah-mudahan hari ini (Jerinx) bisa hadir untuk diperiksa," ucap Yusri.

Sebelumnya, Yusri mengatakan ketidakhadiran Jerinx dalam pemeriksaan pertamanya karena yang bersangkutan masih sakit.

Baca Juga: Jerinx Mangkir dari Panggilan Penyidik, Polda Metro Jaya Siapkan Panggilan Kedua

“Tadi ada kontak dari saudara J sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat,” ucapnya.

Namun, pihak Jerinx tidak menyebutkan sakit yang tengah dideritanya.

Jerinx juga tidak melampirkan surat dokter atau rumah sakit yang menyatakan ia sedang sakit.

Menanggapi hal itu, Jerinx membantah kalau dirinya sedang sakit sehingga tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama.

Bantahan itu dia sampaikan melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya @_jrxsid_.

Baca Juga: Baru Bebas 2 Bulan, Jerinx Jadi Tersangka UU ITE Lagi

"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak memperbolehkan saya divaksin (jantung & hepatitis). Hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengonfirmasi perihal ini ke penyidik," kata Jerinx dalam unggahannya.

Jerinx menegaskan, akan menghadapi kasus yang  tengah menjeratnya.

Ia pun mengaku siap datang ke Jakarta memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta," ujar Jerinx.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU