> >

Pemerintah Pastikan Data Kematian Tetap Jadi Indikator Penilaian Level PPKM Daerah

Politik | 12 Agustus 2021, 05:05 WIB
Suasana pemakaman korban Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada hari tersebut naik 3.514 kasus. Penambahan jumlah kasus tersebut menaikkan angka jumlah total kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 486.957 kasus. (Sumber: Kompas.id/Rony Ariyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah memastikan data kematian akibat Covid-19 tetap digunakan sebagai indikator dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan, saat ini data kematian sedang dalam masa perbaikan.

Perbaikan ini karena ditemukannya data yang tidak faktual sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian level PPKM di suatu daerah.

Baca Juga: Ahli Epidemologi Sarankan Lebih Baik Perbaiki Data Kematian daripada Dihilangkan

Menurut Jodi, kendala angka kematian yang tidak faktual lantaran proses input data dilakukan secara ditumpuk atau dicicil, sehingga membuat pelaporan menjadi terlambat.

Selain itu tingginya kasus yang terjadi belakangan ini juga membuat proses pendataan kasus aktif, pasien sembuh dan kematian menjadi tidak mutakhir.

Untuk mengatasi hal ini, Jodi menegaskan, pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat. 

"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan diinclude (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," ujar Jodi melalui pesan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: Masalah Data Covid-19, Angka Kematian Menumpuk Lebih dari 21 Hari di Sistem Pencatatan Kemenkes

Lebih lanjut Jodi menjelaskan, agar penilaian level PPKM di suatu daerah dapat berjalan, pemerintah sementara waktu menggunakan lima indikator lain sebagai asesmen.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU