> >

Pemerintah Pastikan Data Kematian Tetap Jadi Indikator Penilaian Level PPKM Daerah

Politik | 12 Agustus 2021, 05:05 WIB
Suasana pemakaman korban Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada hari tersebut naik 3.514 kasus. Penambahan jumlah kasus tersebut menaikkan angka jumlah total kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 486.957 kasus. (Sumber: Kompas.id/Rony Ariyanto)

Seperti data tingkat pemanfaatan tempat tidur (BOR), data kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit.

Kemudian data pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Indikator Angka Kematian, PKS Duga Ada Pejabat yang Tak Percaya Covid-19

“Jadi (data kematian) bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” ujar Jodi.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU