> >

Pengelolaan Sampah Taman Tebet Ditolak Walhi, Pemprov DKI: Bantu Kurangi Volume TPST Bantar Gebang

Berita utama | 9 Agustus 2021, 13:00 WIB
Produksi sampah di Jakarta selama Ramadhan 2019 meningkat dibandingkan dengan 2018. Sisa makanan mendominasi sampah yang masuk ke TPA Bantargembang, Bekasi. (Sumber: Kompas.id/Aguido adri)

Dinas LH mengatakan upaya ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. 

“FPSA skala mikro dilakukan dengan pendekatan pengolahan sampah di sumber dan habis di sumber. FPSA merupakan salah satu strategi penanganan sampah dengan penerapan teknologi penanganan sampah yang ramah lingkungan dan tepat guna," kata Syaripudin.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah di TPST Bantar Gebang

Selain itu, Dinas LH juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur tentang FPSA. 

Lalu, Dinas LH DKI Jakarta juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Ramah Lingkungan.

"Kami juga mengacu dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," imbuhnya. 

Syaripudin mengatakan, FPSA sudah dimanfaatkan di sejumlah negara lain seperti Finlandian, Singapura, Jepang, China, dst. 

Ia pun mengatakan, FPSA Tebet akan menjadi pengolahan sampah terpadu dengan recycling center, biodigester, pirolisis, BSF Maggot, incinerator, dan pengolahan FABA, sehingga diupayakan hanya sampah tak terolah yang masuk ke insinerator.

Selain itu, FPSA Tebet dilengkapi fasilitas enviromental education (pusat edukasi warga), ruang interaksi publik (taman bermain), food center (kantin), sarana olahraga, urban farming, IPAL dan open theater. 

"Pembangunan FPSA Tebet juga terintegrasi dengan kegiatan revitalisasi Taman Tebet yang saat ini juga sedang berlangsung. Konsep hijau dari Taman Tebet juga akan diterapkan di FPSA Tebet yang sedang direncanakan," lanjutnya.

Dinas LH DKI Jakarta juga memastikan bahwa FPSA Taman Tebet memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin.

Pengelola wajib memasang Continues Emision Monitoring System (CEMS) yang dapat dilihat juga oleh masyarakat parameter kualitas emisi yang dihasilkannya.

Baca Juga: Sampah Medis Covid-19 Meningkat, BRIN Kembangkan Teknologi Pengolah Limbah

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU