> >

Viral, Ini Penampakan Mobil Sedan yang Halangi Ambulans Jemput Pasien Kritis di Sawangan

Peristiwa | 31 Juli 2021, 05:35 WIB
Sebuah mobil sedan menghalangi laju ambulans yang ingin menjemput pasien kritis di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Aksi menghalang-halangi laju ambulans yang dilakukan pengendara sedan tersebut viral di media sosial, Jumat (30/7/2021). (Sumber: KOMPAS TV/EKA MARLUPY)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebuah mobil ambulans yang hendak menjemput pasien kritis dihalangi oleh mobil pribadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2021) di Jalan RE Martadinata, Pamulang, Tangerang Selatan dan menjadi viral di media sosial.

Akibat insiden tersebut membuat pasien kritis yang ingin dijemput ambulans tidak tertolong dan meninggal dunia.

Baca Juga: Insiden Rebut Jenazah Pasien Corona dari Ambulans, Peti Mati Juga Dibakar

Dalam video yang viral di media sosial, sebuah mobil pribadi dengan nomor kendaraan B 8540 SF terlihat menghalangi ambulans yang akan menjemput pasien kritis.

Meski ambulans milik lembaga sosial sudah menyalakan sirene dan tanpa henti membunyikan klakson, namun pengendara sedan tidak menghiraukan.  

Tidak hanya itu, mobil sedan ini juga terkesan meledek mobil ambulans yang berada di belakangnya dengan tidak memberikan akses jalan dengan terus berusaha menutup laju ambulans hingga akhirnya kernet ambulans meneriaki mobil sedan untuk memberikan jalan.

Awak ambulans Bagus Sajiwo (20) menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika dia dan sopir ambulans bernama Elzan mendapatkan tugas untuk menjemput pasien berstatus kritis di Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Beda Bunyi Sirene Ambulans Beda Makna, Benarkah? Ini Penjelasannya

Ambulans kemudian bergegas dari kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, menuju sebuah perumahan di Kemang Raya Residence, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Bagus menyayangkan aksi pengendara sedan tersebut. Akibat ulah pengendara menghalangi laju ambulans, nyawa pasien tidak tertolong.

Menurut Bagus saat peristiwa tersebut keluarga pasien menghubungi dirinya dan menyatakan pasien sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Ambulans Pembawa Pasien Covid-19 Dirusak Seorang Warga hingga Kaca Belakang Pecah dan Penyok

“Kita tetap ambil keputusan untuk melihat ke rumah pasien untuk memastikan apakah benar, dan ternyata benar pasien tersebut sudah meninggal,” ujar Bagus.

Terpisah Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman telah mendapat informasi terkait video viral pengendara mobil sedan menghalangi ambulans.

Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan dari video tersebut dan sudah mengantongi identitas pemilik mobil pribadi yang menghalangi laju ambulans.

Dicky menyatakan pengendara tersebut diduga melanggar Pasal 287 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika terbukti melanggar pasal, pihaknya akan menindak dengan penilangan.

Baca Juga: Viral Camat di Surabaya Jadi Sopir Ambulans Dadakan, Sempat Bingung Nyalakan Sirine

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya pemanggilan terhadap pemilik pengendara tersebut,” ujar Dicky.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU