> >

Perbedaan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Covid-19 dari Gubernur Anies dan Presiden Jokowi

Sosial | 30 Juli 2021, 10:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi gudang Bulog di Jakarta Utara untuk memastikan stok beras nasional guna bantuan sosial bagi rakyat, Rabu (21/7/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta mulai membagikan bantuan sosial nontunai berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan beras ini diberikan mulai 29 Juli hingga 17 Agustus 2021. Dinsos DKI Jakarta telah mendata, sebanyak 1.007.379 KPM akan menerima bantuan beras sebesar 10 Kilogram.

Namun dari jumlah tersebut sebanyak 99.743 kepala keluarga belum dapat diberikan bantuan beras lantaran ada potensi duplikasi dengan penerima Bansos beras dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Warga Dapat Bantuan Beras di Masa PPKM

Pemerintah Pusat melalui Kemensos juga memberikan bantuan beras sebesar 10 Kilogram untuk 28.8 juta KPM.

Lantas apa perbedaannya bantuan beras dari Gubernur Anies Baswedan dengan bantuan yang sama dari Presiden Joko Widodo.

Jumlah penerima

Pemprov DKI Jakarta memastikan data penerima bantuan beras tidak tumpang tindih dengan program pemerintah pusat.

Baca Juga: Menko PMK Minta Bansos Beras Berasal dari Petani Lokal, Agar Kesejahteraan Meningkat

Dinsos DKI mencatat jumlah penerima sebanyak 907.616 dengan rincian,   Jakarta Pusat sebanyak  50.526 KK.

Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.

Dinsos DKI juga sedang melakukan pemadanan data dan pemutakhiran data agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak saling bersinggungan dengan bantuan pemerintah.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Mulai Bagikan Bansos Non Tunai Bagi Warga Terdampak Pandemi

Sementara bantuan beras dari pemerintah pusat diberikan kepada 28,8 juta KPM atau 115,2 juta jiwa dengan perkiraan setiap keluarga terdiri dari empat jiwa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bantuan beras tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap kedua ke 8,8 juta KPM. Untuk penyalurannya dilakukan Perum Bulog dan sudah berjalan pada19 Juli 2021.

Sistem penyaluran

Bantuan beras dari Pemprov DKI didistribusikan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.

Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Jabarkan Realisasi APBD Tahun 2020

Sementara bantuan beras dari pemerintah pusat didistribusikan dari gudang Bulog di seluruh Indonesia bekerj sama dengan PT Pos Indonesia.

Semisal di Wilayah Kalimantan Timur dan Utara sudah tersalurkan 1,9 persen dari 111.536 KPM untuk Kalimantan Timur dan 2,08 persen dari 30.146 KPM di Kalimantan Utara.

Kanwil Bulog Kaltimra menargetkan Agustus 2021 penerima bantuan beras sudah tersalurkan seluruhnya.

Anggaran

Bantuan beras Pemprov DKI Jakarta menggunakan anggaran APBD dan disalurkan oleh Dinsos bersama penyedia BUMD DKI.

Baca Juga: Temukan Dana Bansos Dipotong Sebesar Rp 50 Ribu, Mensos Risma Ngamuk

Untuk bantuan beras pemerintah pusat berasal dari APBN melalui Kemensos.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU