> >

MAKI Tuding Jaksa Agung ST Burhanuddin di Balik Rendahnya Vonis Pinangki

Hukum | 29 Juli 2021, 13:26 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin memberikan sambutan saat acara pembukaan Pasar Murah Virtual untuk pengemudi ojek online, Senin (10/5/2021) (Sumber: Dok. Kejaksaan Agung)

Baca Juga: Dalam Penanganan Hukum untuk Pinangki, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Pimpinan Kejaksaan Agung

“Dan yang memberikan jawaban hanya dari Kajari Jakarta Pusat yang mengatakan tidak ada alasan untuk mengajukan kasasi padahal banyak alasan untuk mengajukan kasasi kan. Jadi ya, inilah yang harus kita kembalikan pada sumber permasalahannya adalah Jaksa Agung yang tidak memerintahkan kasasi,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Boyamin Saiman berharap Presiden Jokowi mengambil sikap terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terkesan enggan memenuhi rasa keadilan rakyat dalam perkara Pinangki. Yakni, dengan mencopot jabatan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

“Harusnya kemudian presiden ya mau ndak mau saya minta untuk mencopot Jaksa Agung karena tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU