> >

Mahfud MD Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Mari Jaga Negara Ini Agar Tetap Kondusif

Politik | 23 Juli 2021, 22:52 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga negara untuk tetap kondusif.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD bersamaan dengan santernya rencana unjuk rasa dengan tema "Jokowi End Game" yang akan dilaksanakan besok, Sabtu (24/7/2021).

"Kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga kondisi ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Mari jaga negara ini agar tetap menjadi kondusif sambil berusaha bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan terutama menyelesaikan Covid-19," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam siaran pers yang diterima Kompas TV, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Mahfud MD: Silakan Sampaikan Aspirasi, yang Penting Bertujuan Sama, Menyelamatkan Rakyat Indonesia

Menurut Mahfud MD, sejak kasus Covid-19 diumumkan pertama kali di Indonesia hingga kini pemerintah terus melakukan penanganan terutama untuk menyelamatkan rakyat. Salah satu yang dilakukan pemerintah, yakni dengan mengambil sejumlah kebijakan dan langkah-langkah.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan, mulai dari pengobatan kasus Covid-19 hingga pencegahan penularan dengan mengambil langkah pembatasan masyarakat. Mahfud menyadari bahwa dalam pelaksanaannya kebijakan itu tidak semua masyarakat mau menerima.

"Pemerintah tentu harus mengambil keputusan dan telah mengambil keputusan di antara berbagai pendapat yang ada itu. Oleh sebab itu, untuk kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah itu tidak semuanya bisa diterima oleh masyarakat," tambah Mahfud.

Baca Juga: Sambut Hari Anak Nasional, Bobo Creative Week 2.0 Ajak Anak & Orang Tua Belajar dengan Menyenangkan

Terkait hal itu, pihaknya secara terbuka mempersilakan masyarakat untuk dapat memberi aspirasi kepada pemerintah dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Menurut Mahfud MD aspirasi dapat dilakukan dengan cara mengirim aspirasi tertulis, melalui telepon, melalui media, atau hal lain dengan memiliki tujuan sama, yaitu menyelamatkan rakyat Indonesia.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU